
Oleh : Dina Y Sulaeman
Pendahuluan: Latar Belakang Revolusi Karbala
QS
3:144 “Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang Rasul, telah berlalu
sebelumnya beberapa orang Rasul, apakah jika dia wafat atau terbunuh,
kalian akan berbalik ke belakang? Siapa pun yang berbalik ke belakang,
maka ia tidak mendatangkan kerugian sedikit pun kepada Allah. Dan Allah
akan memberikan balasan kepada orang-orang yang bersyukur.”
Rasulullah datang untuk membebaskan manusia dari penghambaaan pada berhala, perbudakan, dan sistem kasta. Beliau membentuk sebuah pemerintahan yang adil, yang mengatur hak dan kewajiban setiap warga dengan sebaik-baiknya. Baitul Mal digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Rasulullah mengenyahkan korupsi, nepotisme, atau kroniisme dari pemerintahan beliau.
Namun, setelah wafatnya Rasulullah,
sedikit demi sedikit, umat mulai berbalik ke belakang. Secara politik,
Islam memang mencapai kemajuan. Kekuasaan wilayah kekhalifahan Islam
sudah membentang dari Makkah hingga Kairo. Namun sayang, perluasan
kekuasaan itu justru seiring dengan munculnya nepotisme, korupsi, dan
ketidakadilan ekonomi. Relasi keluarga menjadi dasar pengangkatan para
gubernur dan pejabat. Gubernur-gubernur pemimpin wilayah Islam, hidup
bermewah-mewah, sementara rakyat hidup tertindas. [1]
Setelah kekhalifahan Islam menaklukkan
berbagai wilayah, masyarakat muslim pun terdiri dari beraneka suku
bangsa dan etnis, mulai dari Arab, Persia, Nabat, Byzantium, dan Turki.
Mereka saling bermigrasi dan hidup tersebar di berbagai wilayah. Namun,
saat itulah terjadi sistem kasta, dimana kaum Arab dianggap lebih mulia;
dan para gubernur yang berasal dari Arab lebih mengutamakan hak-hak
warga Arab.[2]
Diriwayatkan, setelah Imam Ali dibaiat
menjadi khalifah, beliau membagikan tunjangan Baitul Mal sama rata di
antara masyarakat yang membutuhkan. Ketika ada yang protes, “Aku adalah
orang Arab, sementara dia adalah Mawali, mengapa kami mendapatkan
perlakuan yang sama?”
Imam Ali menjawab, “Aku membaca Al
Quran, lalu aku pikirkan, di sana aku dapati tidak ada perbedaan kasta,
tidak ada perbedaan apapun meski sesayap nyamuk sekalipun antara
keturunan Ismail maupun keturunan Ishak.”[3]
Imam Ali ingin melakukan reformasi dalam
tubuh kekhalifahan Islam. Namun, tentu saja, reformasi ini mendapatkan
penentangan dari banyak pihak. Penentangan terkeras dilakukan oleh
Muawiyah bin Abi Sufyan, gubernur yang berkuasa atas Syria dan Mesir.
Dia melakukan propaganda yang sangat luas, dengan mengirimkan
surat-surat ke berbagai wilayah Islam untuk mendiskreditkan pemerintahan
Imam Ali. Situasi konflik semakin memuncak dengan pecahnya perang
Shiffin, antara dua kekuatan: pasukan Imam Ali dan pasukan Muawiyah.
Peperangan hampir dimenangkan pasukan Imam Ali, namun lagi-lagi,
Muawiyah menggunakan berbagai taktik propaganda, sehingga pasukan Imam
Ali terpecah, dan kalah. Muawiyah secara de facto kemudian menjadi penguasa terkuat di seluruh wilayah Islam.
Setelah Muawiyah meninggal (tahun 60 H),
dia menunjuk anaknya, Yazid sebagai khalifah. Sejak saat itulah tradisi
monarkhi dimulai dalam kekhalifahan Islam.[4]
Yazid yang sebelumnya menjadi gubernur di Humas (Syam) dikenal luas
memiliki akhlak yang buruk. Dia dengan terang-terangan melakukan
berbagai perilaku yang dilarang agama: minum arak, berzina, membunuh
orang yang tak bersalah, dan perbuatan keji lainnya. Di bawah
kepemimpinan Yazid, penyelewengan terhadap nilai-nilai Islam, bisa
dipastikan akan semakin merajalela.
Langkah pertamaYazid setelah menjabat
khalifah adalah memaksa semua pihak untuk membai’atnya. Siapapun yang
menolak, akan dipenggal. Termasuk Imam Husein, putra Imam Ali bin Abi
Thalib.
Yazid mengirim surat kepada Walid bin
Uthbah, isinya instruksi agar Walid meminta baiat dari warga Madinah,
termasuk Imam Husain. “Bila Husain enggan berba’iat, tebaslah kepalanya
dan kirimkan kepadaku!” tulis Yazid.[5]
Imam Husein berkata kepada Uthbah, “Kami
adalah keluarga para nabi, pusat risalah Ilahi, dan tempat hilir
mudiknya para malaikat. Dengan kami, Allah telah membuka agama-Nya dan
dengan kami pula Dia akan menutupnya. Sedangkan Yazid, ia adalah seorang
yang fasik, peminum arak dan penumpah darah orang-orang yang tidak
bersalah. Dia melakukan maksiat dengan terang-terangan. Demi Allah, ia
sama sekali tidak layak untuk menduduki tempat itu. Orang sepertiku
tidak mungkin akan membaiat orang seperti dia.”[6]
Di tempat lain, Imam Husein berkata,
“Innalillahi wa inna ilaihi roojiuun. Jika Islam harus dipimpin oleh
orang seperti Yazid berarti Islam telah hancur.”[7]
Kabar penolakan baiat dari Imam Husain,
memunculkan semangat untuk bangkit melawan Yazid. Kaum muslimin di Kufah
mengirimkan 12.000 pucuk surat kepada Imam Husein, memintanya datang ke
Kufah dan memimpin perlawanan terhadap Yazid. Dalam surat-surat itu,
mereka semua mengakui kebejatan moral Yazid sehingga dia sama sekali
tidak pantas menjadi pemimpin kaum muslimin.
Imam Husain pun membawa seluruh
keluarganya, termasuk perempuan dan anak-anak, berangkat menuju Kufah.
Namun, sebelum tiba di Kufah, oleh pasukan Yazid,[8]
mereka dihalang-halangi, hingga tertahan di sebuah wilayah di tepi
sungai Eufrat, sekitar 75 km dari Kufah. Tempat itu bernama Karbala. Di
sanalah kemudian terjadi pertempuran yang tidak seimbang. Pasukan Imam
Husein yang berjumlah 72 orang, gugur syahid setelah bertempur melawan
puluhan ribu pasukan Yazid.[9]
Kehadiran Perempuan dalam Revolusi
Salah satu fakta menarik dari kisah
kebangkitan (revolusi) Imam Husain adalah keikutsertaan kaum perempuan.
Kehadiran kaum perempuan dan anak-anak di padang Karbala menjadi jawaban
bagi tuduhan bahwa Imam Husein bangkit melawan Yazid adalah demi
perebutan kekuasaan. Bila kekuasaan yang menjadi tujuan, mengapa beliau
membawa serta keluarganya, termasuk istri, saudara perempuan, dan
anak-anak perempuannya yang masih belia?
Kehadiran kaum perempuan dalam revolusi
Imam Husain merupakan bagian dari sebuah strategi perjuangan. Imam
Husain berangkat ke Kufah dalam kondisi sudah mengetahui bahwa beliau
akan syahid terbunuh. Beliau memang memilih kematian daripada hidup
terhina, berbaiat kepada seorang pemimpin yang zalim. Namun, kesyahidan
itu tak boleh sia-sia. Harus ada yang menjadi penyampai suara perlawanan
terhadap kezaliman. Dan mereka, yang ditugasi untuk menyampaikan pesan
kebenaran itu, adalah kaum perempuan.
Sejarah mencatat bahwa segera setelah 72
pahlawan Karbala gugur syahid, pasukan Yazid membakar tenda-tenda kaum
perempuan, merampas harta benda mereka, bahkan merobek baju dan kerudung
mereka. Kaum perempuan itu diarak dari Karbala menuju Kufah, lalu dari
Kufah menuju Damaskus (Syam).[10]
Mari kita bayangkan kondisi psikologis
kaum perempuan itu. Dalam satu hari (tanggal 10 Muharam), mereka
kehilangan saudara, anak, dan suami. Sayyidah Zainab, adik Imam Husain,
kehilangan 2 anaknya, puluhan keponakan, serta 6 saudara laki-laki,
termasuk Imam Husain sendiri. Dengan mata kepalanya sendiri, ia
menyaksikan orang-orang yang dicintainya itu disiksa, dihujani panah,
dan disabet pedang, sampai akhirnya gugur syahid.
Dalam kondisi yang sangat berat itu,
Sayyidah Zainab harus mampu mengendalikan emosinya. Dia harus mengurus
kaum perempuan dan anak-anak yang masih tersisa; termasuk melindungi
putra Imam Husain, yaitu Ali Zainal Abidin yang dalam kondisi sakit.
Pasukan Yazid waktu itu berusaha membunuh Ali Zainal Abidin, namun
berhasil dihalau oleh Sayyidah Zainab dengan kekuatan kata-katanya.
Di sepanjang jalan, ketika mereka diarak
dalam keadaan mengenaskan dan dipermalukan, mereka tetap tegar dan
terus-menerus mengumumkan kepada khalayak, siapa mereka sebenarnya.
Dengan kepala tegak, dengan penuh harga diri dan keanggunan, Sayyidah
Zainab berkali-kali berpidato dengan teknik orasi yang mampu
membangkitkan kesadaran. Rakyat yang mendengar menjadi terguncang;
mereka yang semula mengira bahwa rombongan tawanan itu adalah kaum
pemberontak, segera menangis histeris dan menyesali, mengapa tidak
membantu keluarga Nabi saat dibantai di Karbala.
Jika saja kekuatan itu tidak dimiliki
oleh Sayyidah Zainab dan kaum perempuan Karbala, sudah pasti penguasa
akan menceritakan hal-hal lain versi mereka. Mereka telah dan akan terus
memutarbalikkan fakta; mereka akan memposisikan Imam Husain sebagai
pemberontak dan musuh kekhalifahan Islam.
Konteks Kekinian: Masyarakat yang Damai dan Relijius
Lalu bagaimana dengan kita hari ini, kaum perempuan Indonesia?
Tantangan yang ada di hadapan kaum
perempuan Indonesia saat ini sungguh kompleks. Namun, bila kita kaitkan
dengan tema seminar ini, yaitu upaya membentuk masyarakat yang damai dan
relijius, kita bisa memfokuskan perhatian pada masalah ini. Damai
artinya terbebas dari konflik. Penyebab konflik sangat beragam, namun,
seperti disimpulkan oleh Barthos & Wher, akar konflik terbagi tiga,
yaitu kekayaan, kekuasaan, dan prestise.[11] Sementara itu, Pruitt & Rubin menyebutkan adanya faktor invidious comparison sebagai penyebab konflik; yaitu ketidakkonsistenan status.[12]
Dengan demikian, kecemburuan sosial akibat semakin melebarnya jurang
antara si kaya dan si miskin adalah di antara penyebab konflik.
Semakin tahun, jumlah kaum miskin di
Indonesia semakin meningkat akibat berbagai kebijakan pemerintah yang
tidak berpihak kepada rakyat. Pemerintah kita telah menandatangani
berbagai perjanjian internasional yang berujung kepada terpinggirkannya
industri dalam negeri. Kita kaum perempuan pasti tahu bahwa di pasar,
hampir semua barang murah yang beredar adalah produksi asing. Beredarnya
barang-barang murah itu telah membuat ribuan pabrik tekstil dan alas
kaki gulung tikar; serta puluhan ribu buruh menganggur; kemiskinan
meningkat, diikuti dengan berbagai problem sosial yang merupakan efek
dari kemiskinan.
Situasi serupa pernah terjadi di Iran
tahun 1890 ketika Shah Iran menandatangani perjanjian monopoli tembakau
dengan Inggris. Akibatnya, industru tembakau dalam negeri terancam
bangkrut dan ratusan ribu orang terancam kehilangan pekerjaan. Kaum
perempuan Iran waktu itu bangkit melakukan berbagai aksi protes, antara
lain dengan berhenti menggunakan tembakau, menutup toko-toko di pasar,
dan mendesak suami-suami mereka untuk ikut dalam aksi protes. Salah satu
tokoh perempuan pada era itu adalah Zainab Pasha. Dia terkenal dengan
seruannya, “Kalau kalian tidak berani melawan kaum penjajah, pakailah
kerudung kami dan pulang ke rumah! Kami yang akan menggantikan kalian
untuk berjuang!” Aksi demo dan boikot meluas ke berbagai penjuru
negeri, sampai akhirnya Shah Iran membatalkan perjanjian itu.
Lalu, bagaimana kita hari ini? Apakah
justru kita kaum perempuan yang merasa diuntungkan oleh membanjirnya
barang-barang impor murah itu? Apakah hal ini membuat kita tidak terlalu
peduli dengan apa yang terjadi di luar sana; dengan nasib para buruh
yang tercerabut dari sumber penghasilan mereka?
Sungguh, dalam hal konsumerisme,
perempuan memiliki sebuah kekuatan luar biasa. Kekuatan itu bisa dipakai
untuk melemahkan, atau sebaliknya membangkitkan semangat perjuangan
melawan penindasan. Survei di Inggris mendapati bahwa seorang perempuan
dalam diskusi tiga menit sanggup merekomendasikan 5 merek kepada
temannya, dan rekomendasi itu akan diikuti oleh dua temannya. Artinya,
dalam diskusi 3 menit saja, seorang perempuan mampu membuat sebuah
produk mendapatkan dua konsumen baru. Atas dasar survei ini, para pakar
marketing menyarankan agar para produsen pandai-pandai mengambil hati
perempuan.[13]
Kekuatan yang kita miliki ini sangat
mungkin membuat kita tanpa sadar telah menjadi pilar penopang kezaliman;
dalam arti kita turut serta dalam melanggengkan ketidakadilan sistem
perdagangan internasional. Misalnya, kita menggunakan benda-benda dengan
berlebihan, lalu saling merekomendasikan dan membuat perempuan lain
ikut tergiur kepada benda-benda itu. Sebaliknya, kekuatan itu juga bisa
dipakai untuk merekomendasikan hal yang sebaliknya: lebih memilih
membeli barang lokal daripada barang impor. Belajar dari aksi boikot
tembakau di Iran, bisa dibayangkan efeknya bila 100 juta perempuan
Indonesia bangkit untuk memilih produksi dalam negeri. Inilah yang
disebut Temma Kaplan (1982) sebagai female consciousness, kesadaran perempuan.[14]
Kesadaran inilah yang juga mendorong kaum perempuan Barcelona tahun
1910-an melakukan gerakan politik memprotes inflasi dan terbatasnya
suplai makanan. Rema Hammami (1997) and Carol Barden-stein (1997) juga
mengobservasi bahwa dalam proses perjuangan bangsa Palestina, definisi
“good mother” telah berubah dari melayani kebutuhan keluarga, menjadi
‘seseorang yang menyediakan syuhada’. [15]
Redefinisi serupa juga muncul di tengah wanita Iran yang menjalankan
perannya dalam keluarga dengan mengarahkan keluaarganya agar rela
mengorbankan jiwa raga demi jihad di jalan Allah.[16]
Saya pikir, kaum perempuan muslimah
Indonesia hari ini punya tanggung jawab untuk membangkitkan kesadaran
diri sendiri dan kaum perempuan di sekitar kita. Tanpa female consciusness,
sulit muncul perubahan besar menuju kebaikan di negeri ini. Bila dulu
Sayyidah Zainab membongkar kebobrokan pemerintahan Yazid, hari ini kita
punya tugas membongkar kebobrokan sistem kapitalisme yang menjerat kaum
perempuan di negeri ini ke alam konsumerisme. Bila dikaitkan dengan
relijiusitas, kebangkitan kesadaran untuk tidak terjebak dalam
konsumerisme, jelas bersesuaian dengan firman-firman Allah mengenai
keharusan tampil sederhana, tidak berlebih-lebihan, dan mengalokasikan
dana yang lebih banyak untuk membangun umat. [] / http://ikmalonline.com/peran-perempuan-daam-revolisi-karbala-dan-konteks-kekinian/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar